asalqq | situs judi online | kumpulan situs domino | situs poker indonesia

Friday, November 17, 2017

Dokter RSCM Menyatakan Setya Novanto Harus Menjalankan Operasi

Dokter RSCM Menyatakan Setya Novanto Harus Menjalankan Operasi
Dokter RSCM Menyatakan Setya Novanto Harus Menjalankan Operasi

DI PERIKSA 5 DOKTER RSCM , SETYA NOVANTO HARUS MENJALANKAN OPERASI

Detik.com-Jakarta-Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto masih di rawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusukmo (RSCM), Jakarta. Kuasa humum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, Ketua DPR itu masih dalam perawatan intensif dokter RSCM. Bahkan, dokter yang menangani Novanto tidak hanya satu.

"Sudah check up dengan lima dokter, ternyata memang beliau itu banyak yang harus di operasi karena masih banyak yang perlu di observasi sebagai akibat dari kecelakaan," kata Fredrich di RSCM, Jumat (17/10/2017) malam.

Fredrich berujar, alasan lima dokter di turunkan untuk melakukan pemeriksaan, lantaran Setya Novanto memiliki banyak penyakit yang sudah lama di indapnya.

SETELAH KECELAKAAN, SETYA NOVANTO DI PERIKSA DOKTER DAN MENGINDAP PENYAKIT YANG SUDAH LAMA DAN HARUS DI OPERASI


"Karena selain daripada kecelakaan, ternyata beliau betul-betul ada penyakit, gitu kan. Penyakit apa saya enggak tau, Karena terus terang penyakit ini kan dokter yang tahu,"ujar dia.

Fredrich mengaku belom di ketahui Setya Novanto akan di rawat di RSCM hingga kapan.

MASIH BELOM JELAS DENGAN PENYAKIT YANG DI DERITA SETYA NOVANTO


Ditahan KPK

Tersangka kasus Korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, Resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI itu di tahan mulai jumat (17/11/2017).

"KPK melakukan penahanan terhadap SN selam 20 hari kedepan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK,"ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Febri, saat menahan Setya Novanto, penyidik telah memperlihatkan surat penahanan. Namun, pihak Setya Novanto menolak menandatanganinya.

"Penyidik KPK telah memperlihatkan dan membacakan surat penahanan. Namun, pihak Setya Novanto menolak untuk menandatangani surat penahanan tersebut,"ungkap Febri.
Location: Indonesia

0 comments:

Post a Comment