Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini

Situs Berita Hari Ini Indonesia Menyajikan Kabar Harian Berita Terkini dan Terbaru Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga Hingga Gosip Artis

asalqq | situs judi online | kumpulan situs domino | situs poker indonesia

asalqq.com adalah situs judi online terpercaya di-indonesia dan merupakan website judi online agen domino, domino online, dominoqq, agen bandarq, agen sakong, dan juga agen bandar poker yang akan menyediakan pelayanan 24/7 non-stop, dijamin proses transaksi cepat dan tidak bertele tele, minimal deposit tergolong ekonomis sebesar 15.000 kamu sudah bisa menikmati ke-7 game yang tersedia, rasakan sensasi dan keseruan bermain di asalqq sebagai kumpulan situs domino sejak tahun 2014 ini.

Kumpulan Daftar Nama Agen Judi Domino Poker Online Terpercaya

Kumpulan Daftar Nama Agen Judi Domino Poker Online Terpercaya Agenreferralpoker merupakan www.agenreferralpoker.com di Indonesia lengkap dengan tips-tips menarik dalam bermain berbagai permainan judi online. Agenreferralpoker Juga website penyedia panduan serta riviewer agenreferralpoker indonesia terpercaya juga website yang menyediakan pelayanan dalam pemasangan iklan serta banner bagi agen-agen http://www.agenreferralpoker.com saja yang akan kami recomendasikan untuk Anda semua para Pecinta agen referral poker.

Cerita Mysteri Kumpulan Cerita Horor Dunia Nyata dan Dunia Lain

Kumpulan kisah nyata yang terbaru. Pernah mengalami kejadian nyata? Bagikan pengalaman kisah nyata yang pernah di alami dan baca juga cerita nyata yang sudah ada.

asalqq | situs judi online | kumpulan situs domino | situs poker indonesia

Monday, March 5, 2018

Setya Novanto Siap Kembalikan Uang Korupsi E-KTP

Setya Novanto Siap Kembalikan Uang Korupsi E-KTP
Setya Novanto Siap Kembalikan Uang Korupsi E-KTP

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto alias Setnov diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto yang kini menjadi tersangka korupsi e-KTP dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum KPK untuk terdakwa Setnov.

Setya Novanto bertanya kepada Irvan apakah pernah memberikan uang USD 3,5 juta kepada mantan Ketua DPR RI itu. Setya Novanto meminta Irvan menjelaskan waktu dan tempat pemberian uang yang diduga berkaitan dengan e-KTP.

“Apakah ada dana yang dikasihkan ke saya, kapan diserahkan, tanggal berapa, bulan berapa dengan siapa,” tanya Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Irvanto yang biasa disapa Ivan ini mengaku tidak pernah memberikan uang yang disebut dalam dakwaan.

“Di sini saya dapat terangkan bahwa saya sungguh-sungguh tidak pernah memberikan kepada Om Nov (Setnov) sebagai om saya dalam bentuk apapun dan berupa apapun untuk proyek apapun,” kata Irvanto.

Tegaskan Pemberian Uang

Mendengar pernyataan Irvanto, Setnov kembali menegaskan soal pemberian uang tersebut. Menurut Setnov, jika pemberian uang tersebut benar, sesuai dengan janjinya saat proses penyidikan, dia akan mengembalikan sejumlah uang itu.

“Sekali lagi saya siap mengganti sesuai dengan keputusan hakim. Saudara Ivan, sekali lagi saya tanya sejujurnya pernah nggak itu?,” tanya Setnov.

“Saya bersumpah, saya tidak pernah memberikan apa pun ke Pak Nov,” jawab Ivan.

Sunday, March 4, 2018

Keponakan Jadi Tersangka E-KTP, Ini Respons Setya Novanto

Keponakan Jadi Tersangka E-KTP, Ini Respons Setya Novanto
Keponakan Jadi Tersangka E-KTP, Ini Respons Setya Novanto

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto alias Setnov tak mau banyak komentar soal penetapan tersangka Irvanto Hendra Pambudi. Irvan merupakan keponakan Setnov yang ikut mengerjakan proyek senilai Rp 5,9 triliun.

"Ya saya mendengar dari media. Nanti kita lihat perkembangannya di sidang ya," ujar dia sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Setya Novanto mengaku, dirinya tak pernah meminta Irvan untuk turut serta dalam proses lelang proyek sekitar Rp 2,3 triliun. Irvan merupakan mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera yang ikut dalam lelang e-KTP.

Menurut Setnov, keputusan PT Murakabi Sejahtera ikut ke dalam proses lelang bukan atas perintahnya. Setnov mengaku, dirinya tidak pernah mengurusi urusan bisnis keponakannya itu.

"Oh enggak ada urusannya dengan saya (bisnis Irvanto) itu. Saya sama sekali enggak pernah ikut campur urusan bisnis keponakan saya," kata dia.

Bahkan, Setya Novanto sendiri mengaku tak tahu jika Irvan ikut ke dalam proses lelang. "Ya saya enggak tahu, terakhir-terakhir saja baru tahu setelah ada masalah saya baru tahu kalau dia ikut lelang," kata dia.

Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Selain Irvanto, lembaga antirasuah juga menetapkan pengusaha Made Oka Masagung sebagai tersangka kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

"KPK menemukan bukti untuk menetapkan dua orang tersangka yaitu, IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).

KPK menduga keduanya bersama-sama dengan Setya Novanto, Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto menyalanhgunakan jabatan dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain atau koorporasi.

Agus mengatakan Irvanto yang juga eks Direktur PT Murakabi Sejahtera,diduga menerima uang terkait dengan e-KTP sebesar USD3,5 juta. Menurut dia, Irvanto juga terlibat dalam proses pembahasan proyek e-KTP dengan menggunakan PT Murakabi Sejahtera.

Pencarian Pesawat MH370 Akan Dihentikan Pada Juni 2018

Pencarian Pesawat MH370 Akan Dihentikan Pada Juni 2018
Pencarian Pesawat MH370 Akan Dihentikan Pada Juni 2018

Pupus sudah harapan keluarga korban pesawat Malaysia Airlines MH370 yang hilang. Pasalnya, pencarian keberadaan burung besi itu akan dihentikan pada bulan Juni mendatang. Pemerintah Malaysia berencana menghentikan total pencarian MH370, bersamaan dengan peringatan empat tahun tragedi kecelakaan yang disebut terparah di sepanjang sejarah penerbangan global itu.

Malaysia sempat meneken kontrak kerjasama dengan Ocean Infinity, sebuah perusahaan eksplorasi laut asal Texas, Amerika Serikkat (AS), untuk meneruskan proses pencarian sejak awal Januari lalu. Kerjasama tersebut diteken setahun setelah aliansi tiga negara, yakni Malaysia, Australia, dan China, menghentikan proses pencarian bersama bangkai MH370 di kawasan selatan Samudera Hindia.

Ocean Infinity memikul kontrak tugas pencarian selama 90 hari hari sejak 22 Januari lalu, di mana Malaysia menyatakan tidak akan membayar penuh jika tidak ada progres temuan yang berarti. Menurut kepala Departemen Penerbangan Sipil Malaysia, Azharuddin Abdul Rahman, 90 hari pencarian bangkai pesawat MH370 akan 'molor' beberapa waktu, karena harus mengisi bahan bakar secara berkala di Australia dan faktor ancaman badai yang terjadi di Samudera Hindia.

"Untuk seluruh dunia, termasuk eksekutor pencarian selanjutnya, berharap untuk bisa menemukan lebih banyak bukti" ujar Azharuddin di hadapan media.

"Bagi dunia penerbangan, hal ini sangatlah penting, karena kami sangat ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada pesawat (MH370) tersebut," lanjutnya.

Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Keberhasilan Operasi Pencarian

Otoritas penerbangan sipil Malaysia mengatakan terdapat 85 persen kemungkinan penemuan serpihan bangkai pesawat MH370 di area pencarian seluas 25.000 kilometer persegi. Jika misi terbaru ini menunjukkan hasil positif dalam jangka waktu tiga bulan, pembayaran akan dilakukan sesuai luas area pencarian yang telah dijejalahi.

Menurut beberapa sumber, pemerintah Malaysia akan membayar jasa Ocean Infinity sebesar US$ 20 juta, atau sekitar Rp 275 miliar, untuk pencarian sukses di area seluas 5.000 kilometer persegi.

Selanjutnya, jika terus sukses, pembayaran akan dilakukan dengan skema nilai US$ 30 juta (sekitar Rp 412 miliar) untuk area pencarian 15.000 kilometer persegi, dan US$ 50 juta (Rp 687 miliar) untuk area pencarian 25.000 kilometer persegi.

Sedangkan jika berhasil menemukan sebagian besar bangkai pesawat, atau bisa juga rekaman penerbangan, maka Ocean Infinity berhak menerima pembayara senilai US$ 70 juta (sekitar Rp 963 miliar) dari pemerintah Malaysia.

Sementara itu, menurut laporan Badan Keselamatan Trasportasi Australia pada 2017 lalu, salah satu penyebab utama sulitnya menemukan bangkai pesawat MH370 adalah karena tidak diterimanya transmisi sinyal dari pesawat terkait, sejak 38 menit pertama penerbangannya.

"Sistem yang didesain untuk melacak posisi terbang pesawat gagal melacak keberadaan MH370," jelas sumber dari lembaga terkait.

Friday, March 2, 2018

Baru 13 Tahun, Bocah Indonesia Bikin Sejarah di ARRC

Baru 13 Tahun, Bocah Indonesia Bikin Sejarah di ARRC
Baru 13 Tahun, Bocah Indonesia Bikin Sejarah di ARRC

Mario Suryo Aji bikin sejarah di Asia Road Racing Championship (ARRC). Ia jadi pembalap termuda yang pernah mengikuti ajang balap bergengsi di Asia tersebut. Mario saat ini tergabung di Astra Honda Racing Team. Usianya masih sangat belia, yakni 13 tahun. Di ajang ARRC 2018, Mario tampil di kelas AP250 bersama dua rekannya Rheza Danica Ahrens dan Awhin Sanjaya. Pada sesi latihan bebas di Buriram International Circuit, Thailand, Jumat (2/3), Mario langsung menunjukkan bakat emasnya. Ia menorehkan catatan waktu terbaik di antara 25 pembalap. Dari tiga sesi latihan bebas, Mario mencatatkan waktu tercepat 1 menit 53.106 detik. Hasil ini ia raih di sesi latihan bebas kedua.

Komentar Mario

"Aku mengalami perkembangan yang bagus. Hasil analisa data setting bisa dikoreksi dengan baik dalam kesempatan latihan bebas," kata Mario.

"Dengan modal bagus di latihan bebas, aku berharap bisa memudahkan meraih target di balapan pertama nanti, yaitu start dari front row dan meraih podium untuk AHRT dan Indonesia," Mario menambahkan.

Kualifikasi dan Balapan

Mario akan tampil pada sesi kualifikasi ARRC 2018 pada Sabtu (3/3). Pada hari yang sama, ia juga akan langsung tampil di Race 1. Sementara Race 2 akan digelar pada Minggu (4/3).

Ajang balap ARRC 2018 sendiri akan diselenggarakan sebanyak 6 seri dimana masing-masing seri akan menghelat 2 kali balapan. Seri pertama akan diadakan di Thailand, selanjutnya Australia, Jepang, India, Indonesia dan final di Thailand.

Thursday, March 1, 2018

Jeratan Pidana Untuk Bocah Pemerkosa dan Tidak Mengenal Batas Usia

Jeratan Pidana Untuk Bocah Pemerkosa dan Tidak Mengenal Batas Usia
Jeratan Pidana Untuk Bocah Pemerkosa dan Tidak Mengenal Batas Usia

Enam anak di bawah umur diduga menjadi pelaku pemerkosaan anak perempuan di Rumpin, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Keenam terduga pelaku itu berusia antara 6-11 tahun. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hari Suprapto membenarkan adanya kasus pemerkosaan anak itu. Saat ini, kasusnya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Bogor.

Menurut dia, penanganan kasus pemerkosaan ini harus dilakukan secara hati-hati. Itu karena, korban maupun terduga pelaku merupakan anak di bawah umur. Walau begitu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap orang yang melakukan pemerkosaan anak dapat dipidana. Aturan tersebut pun tidak membatasi usia pelaku, baik itu orang dewasa maupun anak-anak.

Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
Jeratan Pidana Untuk Bocah Pemerkosa dan Tidak Mengenal Batas Usia
Jeratan Pidana Untuk Bocah Pemerkosa dan Tidak Mengenal Batas Usia

Cara Polisi Gali Kesaksian

Hari mengatakan, penggalian kesaksian atas kasus ini belum bisa dilakukan secara langsung. Itu disebabkan, terduga pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur.

"Karena menyangkut perlindungan anak ya," katanya saat dihubungi, Rabu 28 Februari 2018.

Informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan ini terjadi saat korban berinisial DS bermain bersama 2 teman seusianya, Selasa 27 Februari 2018 pagi.  Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu lantas melapor ke kepolisian setempat.

Korban Divisum

Saat ini, 6 terduga pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian. Usia mereka masih di bawah umur membuat para terduga pelaku itu tidak diperiksa sendiri. Tapi, didampingi pihak keluarga. Sementara korban sudah dibawa ke Puskemas Rumpin untuk divisum. Polres Bogor pun terus mendalami kasus ini.